Tata Cara Haji Terdiri Dari Beberapa Rukun Dan Wajib Haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Pelaksanaan ibadah haji memiliki tata cara yang harus dilaksanakan oleh para jama'ah haji agar ibadah sah dan diterima oleh Allah.
Tata cara haji terdiri dari beberapa rukun dan wajib haji. Agar ibadah haji kita dapat berjalan lancar, berikut ini tata cara haji dari awal hingga akhir :
- 1. Niat Ihram
Tata cara haji pertama yang wajib kita lakukan yaitu ihram dan berniat kepada Allah yang termasuk dalam rukun haji. Ihram dilakukan di miqat, yaitu tempat tertentu yang telah ditentukan.
Miqat Dzulhulaifah (Yalamlam) untuk jemaah haji yang berangkat dari Madinah.
Saat ihram, jemaah haji harus mengenakan pakaian ihram berupa dua helai kain putih yang tidak berjahit. Satu helai kain dililitkan di sekeliling pinggang dan satu helai kain lainnya dililitkan di atas bahu. 
Bagi jemaah haji perempuan tidak memiliki ketentuan pakaian ihram khusus, tetapi sebaiknya memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- 2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu pada waktu antara tergelincir matahari hingga terbenamnya matahari. 
Wukuf di Arafah dilaksanakan pada siang hari selama waktu zuhur hingga ashar. Pada tahap ini, jemaah haji harus berdiam diri dan disunnahkan memperbanyak doa dan dzikir.
- 3.Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.
Selama tawaf disunnahkan untuk berdzikir dan berdoa atau membaca ayat Al-Qur’an. Bagi jemaah perempuan, tata cara haji ini hendaknya dilakukan dengan suara lirih. Adapun jemaah laki-laki diperbolehkan bersuara lantang.
Pelaksanaan tawaf ifadah bisa dikerjakan mulai tanggal 10 Dzulhijjah. Namun, dianjurkan untuk dilakukan pada hari tasyrik di tanggal 11,12, atau 13 Dzulhijjah. 
- 4. Sa'i
Melaksanakan sa'i, di mana harus berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah.
Sa'i dilakukan dengan berjalan cepat di tiga putaran pertama dan berjalan biasa di empat putaran berikutnya.
- 5. Mabit di Muzdalifah
Mabit (menginap) termasuk salah satu sunnah yang dianjurkan dalam tata cara haji. Mabit di Muzdalifah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah wukuf di Arafah hingga fajar tanggal 10 Dzulhijjah.
Di Muzdalifah, jemaah haji biasanya akan mengambil batu kerikil seukuran kelereng sebanyak 49 atau 70 butir untuk digunakan dalam tata cara haji yang selanjutnya, yaitu melontarkan jumrah.
- 6. Melontar jumrah
Melontar jumrah adalah salah satu tata cara haji yang hukumnya wajib dilakukan. Lontar jumrah dilakukan di Mina pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. 
Jumrah yang dilempar adalah jumrah Aqabah, jumrah Wustha, dan jumrah Ula. Menurut jumhur ulama, tata cara haji ini dimulai setelah matahari tergelincir.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah haji melempar jumrah aqabah sebanyak tujuh kali. Sementara pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, jemaah haji melempar jumrah wustha dan jumrah ula sebanyak tujuh kali secara bergantian.
- 7. Menetap di Mina
Jemaah haji tinggal di Mina pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. Pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, jemaah haji kembali melempar jumrah pada pagi dan sore hari.
- 8. Tahallul
Tahallul adalah salah satu rukun haji yang wajib dilakukan. Tahallul dilakukan dengan mencukur rambut atau memotongnya sedikit. Tahallul dilakukan setelah melempar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
Jemaah haji yang telah melakukan tahallul diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang dilarang selama ihram, seperti memotong rambut atau memakai pakaian biasa.

Artikel Lainnya


Lihat Semua

Jadwal Sholat